:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/1750366/original/082889000_1508921706-ozflag-k00H--621x414_LiveMint.jpg)
Liputan6.com, Canberra - Australia telah memindahkan empat imigran anak dari pusat detensi Nauru ke Amerika Serikat, pada Minggu, 4 Februari 2019, setelah keduanya mencapai kesepakatan.
"Seluruh anak yang mencari suaka telah dipindahkan dari Nauru," tutur Perdana Menteri Australia, Scott Morrison.
Menteri Imigrasi Australia, David Coleman, menjelaskan bahwa negaranya telah bekerja keras selama lima bulan terakhir untuk memindahkan anak-anak dari Pulau Nauru, dikutip dari Al Jazeera, Senin (4/2/2019).
"Saat ini hanya tersisa empat anak di Nauru, dan mereka akan tinggal secara permanen di Amerika Serikat," kata Coleman.
Pada Agustus 2018, terhitung 113 pencari suaka di bawah umur menempati Nauru, dengan 46 telah tinggal di sana sejak dilahirkan.
Berdasarkan kesepakatan, AS telah bersedia menerima 1.250 pengungsi dari Nauru dan Papua Nugini.
Di sisi lain, tetangga Australia, Selandia Baru, sebetulnya telah menawarkan diri untuk menerima sebagian pengungsi. Namun, Australia menolak tawaran tersebut karena khawatir jika pengungsi kembali datang ke negaranya.
Pemindahan imigran anak ini diapresiasi oleh berbagai pihak. Meskipun demikian, menurut David Manne, ahli hukum di lembaga the Refugee and Immigration Legal Centre, Australia masih tidak memiliki kebijakan yang jelas terhadap anak-anak pencari suaka di masa yang akan datang.
Saksikan video berikut:
from Berita Internasional, Sains, Feature, Kisah Inspiratif, Unik, dan Menarik Liputan6 kalo berita kurang lengkap buka link di samping http://bit.ly/2SuPkN4Bagikan Berita Ini
0 Response to "Tanggapi Tekanan, Australia Pindahkan Imigran Anak di Nauru ke AS"
Post a Comment