Liputan6.com, Jakarta - Polisi telah menaikkan status Galih Ginanjar, Pablo Benua dan Rey Utami sebagai tersangka kasus ikan asin. Ketiganya kini akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Metro jaya.
Tersiar kabar Pablo Benua dan Rey Utami telah ditahan polisi. Apalagi usai diperiksa sebagai saksi, keduanya belum diizinkan pulang oleh penyidik.
Namun hal itu dibantah oleh kuasa hukum Pablo Benua dan Rey Utami, Farhat Abbas. Menurut Farhat, kliennya belum ditahan. "Belum. Ditahan apa enggak tunggu satu kali 24 jam saja," ungkap Farhat Abbas saat dihubungi, Rabu (11/7/2019).
Terkait kabar Pablo Benua dan Rey Utami telah dibawa menggunakan mobil tahanan, Farhat Abbas mengungkapkan alasannya.
"Mereka bilang mau periksa kesehatan karena capek. Mau pakai mobil atau jalan kaki, disiapkan mobil, mobilnya disiapkan itu, kita mau bilang apa? Cuma di Pusdokkes di belakang situ (area Polda Metro Jaya) muter-muter situ saja. Tujuannya ambil gambar di situ (naik mobil tahanan)," ia mengakhiri.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Jadi Tersangka, Pablo Benua dan Rey Utami Resmi Ditahan?"
Post a Comment