Menurut laporan situs harian Singapura The Strait Times, NWS ditemukan dalam keadaan tewas oleh polisi pada 10.45 malam waktu setempat pada 30 Desember 2018.
Korban ditemukan dengan bekas luka di leher dan memar di lengan, The Strait Times melaporkan.
Kepolisian Singapura kemudian mengidentifikasi seorang pria berusia 29 tahun sebagai tersangka. Dia ditangkap dalam kurun waktu 14 jam setelah polisi menerima laporan atas penemuan jenazah korban.
Pria itu, yang diketahui sebagai pemegang visa pekerja dari Bangladesh, akan didakwa dengan pasal pembunuhan.
Polisi menyebut, korban dan terduga pelaku saling mengenal.
Menurut harian Lianhe Wanbao, seorang karyawan hotel yang tidak disebutkan namanya mengatakan mereka awalnya memesan kamar selama tiga jam, kemudian memperpanjangnya menjadi lima jam. Namun, setelah 10 jam, tidak ada yang check out dari kamar.
Staf hotel yang naik ke atas untuk memeriksa kamar menemukan mayat korban, kata laporan itu.
Seorang tamu hotel, yang tidak ingin disebutkan namanya, mengatakan dia tidak mendengar keributan. Dia tahu tentang kejadian itu hanya setelah polisi mengetuk pintunya.
from Berita Internasional, Sains, Feature, Kisah Inspiratif, Unik, dan Menarik Liputan6 kalo berita kurang lengkap buka link di samping http://bit.ly/2ApZwMPBagikan Berita Ini
0 Response to "KBRI Kawal Kasus Perempuan WNI Diduga Korban Pembunuhan di Singapura"
Post a Comment