Liputan6.com, Harare - Pengadilan di Zimbabwe menghadirkan tiga orang yang dituduh mencuri sebuah koper milik mantan presiden negara itu, Robert Mugabe, di mana di dalamnya berisi penuh dengan uang tunai senilai US$ 150.000, atau setara Rp 2,1 miliar.
Para pencuri, menurut otoritas hukum Zimbabwe, diduga menghabiskan uang tunai tersebut untuk membeli mobil, rumah, dan hewan ternak, demikian sebagaimana dikutip dari BBC pada Jumat (11/1/2019).
Salah seorang kerabat Mugabe termasuk di antara ketiga tersangka, yang diduga memiliki kunci rumah pedesaan milik sang mantan diktator di Zvimba, dekat ibu kota Harare. Dia dituduh memberikan akses ilegal kepada orang asing.
Sementara dua tersangka lainnya, diketahui bekerja sebagai petugas kebersihan yang mendatangi rumah pedesaan Mugabe, saat kasus pencurian yang diduga terjadi antara 1 Desember dan awal Januari.
"Johanne Mapurisa membeli sebuah sedan Toyota Camry ... dan sebuah rumah seharga US$ 20.000 (setara Rp 281 juta) setelah pencurian tersebut," kata Teveraishe Zinyemba, jaksa penuntut umum di pengadilan Chinhoyi.
"Saymore Nhetekwa juga membeli mobil Honda ... dan beberapa hewan ternak, termasuk babi dan sapi, dalam jumlah yang tidak diungkapkan," lanjutnya menjelaskan.
Tidak jelas disebutkan apakah Mugabe ada di rumah pedesaannya saat pencurian terjadi.
Ketiga tersangka telah dibebaskan dengan jaminan, namun kantor berita AFP melaporkan bahwa ada satu pelaku lain yang masih buron. Polisi Zimbabwe masih terus mencarinya.
Simak video pilihan berikut:
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Koper Berisi Uang Rp 2,1 Miliar Dicuri dari Rumah Mantan Presiden Zimbabwe"
Post a Comment