Search

Aksi Protes Hong Kong Tolak RUU Ekstradisi Tuai Dukungan Global

Dukungan senada disampaikan oleh Uni Eropa, dengan menambahkan bahwa hak bersuara "perlu dihormati" di Hong Kong.

"Selama beberapa hari terakhir, orang-orang Hong Kong telah menggunakan hak dasar mereka untuk berkumpul dan mengekspresikan diri secara bebas dan damai. Hak-hak ini perlu dihormati," tulis pernyataan kementerian urusan luar negeri Uni Eropa.

"Semua pihak harus menahan diri, kekerasan dan respons yang meningkat harus dihindari," tambahnya.

Sementara itu, perdana menteri Inggris yang akan melepaskan jabatannya, Theresa May, menyerukan agar hak dan kebebasan yang ditetapkan dalam perjanjian Sino-Inggris 1984 --tentang masa depan Hong Kong-- dihormati.

"Sangat penting bahwa pengaturan ekstradisi di Hong Kong sejalan dengan hak dan kebebasan yang ditetapkan dalam deklarasi bersama Tiongkok-Inggris," kata May kepada parlemen di London.

Keprihatinan serupa juga turut disampaikan oleh pemerintah Australia, yang menyerukan China dan Hong Kong untuk saling menahan diri.

Menteri luar negeri setempat, Marise Payne, mengatakan: "Pemerintah Australia meyakini penting bahwa setiap perubahan pada pengaturan ekstradisi Hong Kong ... diselesaikan dengan cara sepenuhnya menghormati otonomi tinggi setempat, yang sesuai dengan kerangka satu negara, dua sistem."

Let's block ads! (Why?)

from Berita Internasional, Sains, Feature, Kisah Inspiratif, Unik, dan Menarik Liputan6 kalo berita kurang lengkap buka link di samping http://bit.ly/2X7XT2G

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Aksi Protes Hong Kong Tolak RUU Ekstradisi Tuai Dukungan Global"

Post a Comment

Powered by Blogger.