Search

Ratusan Ribu Warga Hong Kong Turun ke Jalan, Tolak RUU Ekstradisi China

Liputan6.com, Hong Kong - Ratusan ribu warga Hong Kong melakukan protes pada Minggu, 9 Juni 2019 dalam upaya menolak undang-undang yang akan memungkinkan para terduga pelaku kejahatan untuk diekstradisi (dikirim) ke China untuk diadili. Aksi tersebut berubah menjadi kekerasan pada Senin 10 Juni 2019 dini hari setelah pengunjuk rasa memaksa masuk ke parlemen semi-otonomi wilayah China.

Beberapa ratus polisi anti-huru hara diterjunkan, dengan bersenjatakan gas air mata, semprotan merica, serta perisai, dan alat pemukul sebagaimana dilansir dari Al Jazeera pada Senin (10/6/2019).

Pihak berwenang menyatakan, massa aksi mencapai 240.000 orang, dengan pihak penyelenggara Front Hak Asasi Manusia (HAM) Sipil mengklaim sebanyak lebih dari 1 juta warga Hong Kong ikut ambil bagian. Aksi itu disinyalir sebagai salah satu protes terbesar di Hong Kong sejak 2003 lalu terkait hukum keamanan nasional.

Penyelenggara mengklaim demonstrasi itu adalah yang terbesar di Hong Kong dalam tiga dekade, kedua setelah demonstrasi pada 1989 silam yang menerjunkan 1,5 juta orang untuk mendukung protes di Lapangan Tiananmen, China.

Menurut kontributor Al Jazeera Sarah Clarke, diperkirakan massa akan semakin membesar dalam beberapa hari mendatang. Meski saat ini area utama di sekitar gedung legislatif telah dibersihkan dari pengunjuk rasa.

Polisi menggunakan alat pemukul dan menembakkan semprotan merica ke pengunjuk rasa, yang masih berhasil menutup sebagian jalan di dekatnya.

Kelompok-kelompok kecil pengunjuk rasa telah berencana untuk tetap berada di luar badan legislatif kota sampai hari Rabu ketika dibacakan kembali RUU ekstradisi.

Let's block ads! (Why?)

from Berita Internasional, Sains, Feature, Kisah Inspiratif, Unik, dan Menarik Liputan6 kalo berita kurang lengkap buka link di samping http://bit.ly/2ZjiXRw

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Ratusan Ribu Warga Hong Kong Turun ke Jalan, Tolak RUU Ekstradisi China"

Post a Comment

Powered by Blogger.