Liputan6.com, Singapura - Singaura akan menjadi negara pertama di dunia yang melarang iklan minuman tidak sehat dengan kadar gula tinggi, dengan kata lain adalah, langkah terbaru dalam 'perang melawan diabetes' yang sedang berlangsung.
Larangan itu, berlaku untuk minuman yang dimaniskan dengan gula, akan mencakup semua platform media termasuk media, cetak, siaran, dan online, menurut Edwin Tong, Menteri Senior Negara untuk Kementerian Kesehatan Singapura.
Daa mengatakan kepada wartawan pada konferensi pers pada Kamis 10 Oktober 2019, bahwa keputusan itu dibuat setelah 'konsultasi publik' dalam bentuk survei, seperti mengutip pada CNN, Minggu (13/10/2019).
Minuman ringan, jus, yogurt, dan kopi instan, semuanya akan terpengaruh oleh peraturan baru itu, kata kementerian itu dalam siaran pers.
Kementerian juga mengatakan akan terus mengumpulkan umpan balik konsumen dan industri dalam beberapa bulan ke depan, sebelum mengumumkan rincian lebih lanjut tentang implementasinya di tahun depan.
Masih Ditindaklanjuti
Selain larangan iklan, kementerian mengumumkan bahwa minuman manis juga akan diminta untuk menampilkan label nutrisi berkode warna depan untuk mencantumkan kualitas gizi dan kadar gula.
Edwin Tong, Menteri Senior Negara untuk Kementerian Kesehatan Singapura, mengatakan kedua langkah itu hanyalah langkah pertama dalam upaya negara-kota untuk memerangi diabetes.
Dua proposal lainnya, termasuk kemungkinan memperkenalkan bea cukai atau bahkan larangan langsung terhadap minuman gula tinggi, masih 'dalam agenda.'
"Kami bermaksud mempelajarinya lebih hati-hati," tambahnya. "Kami ingin menemukan langkah-langkah yang berkelanjutan dalam jangka panjang, yang membentuk tidak hanya perilaku konsumsi pasar tetapi juga pada sisi penawaran untuk mendorong reformulasi." ujarnya.
Tingkat Obesitas Meningkat
Konsumsi tinggi minuman manis dikaitkan dengan obesitas dan risiko lebih besar terkena penyakit kronis seperti diabetes dan penyakit jantung.
Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), orang yang secara teratur mengonsumsi satu hingga dua kaleng minuman manis sehari, 26% lebih mungkin terserang diabetes tipe 2 daripada mereka yang jarang meminumnya.
Selain itu, diperkirakan bahwa prevalensi obesitas di seluruh dunia hampir tiga kali lipat sejak tahun 1975.
Sebagai pusat keuangan internasional terkemuka, Singapura dihadapkan pada populasi yang semakin menua, yang mendorong pemerintah untuk mencari cara untuk mengurangi beban perawatan kesehatannya.
Tingkat obesitas di negara kota ini telah meningkat sejak 1990-an, dan menurut Yayasan Diabetes Internasional, hampir 1 dari 7 orang dewasa dalam populasinya menderita diabetes pada 2017.
Merumuskan Kembali Produk Minuman Manis
Konsumsi produk gula yang tinggi telah dikaitkan dengan risiko lebih besar terkena penyakit kronis, seperti diabetes.
Sebelum mengumumkan peraturan baru, Kementerian Kesehatan Singapura meluncurkan konsultasi publik tentang pengurangan konsumsi minuman manis akhir tahun lalu.
Lebih dari 70% responden mendukung pengaturan peraturan periklanan untuk memengaruhi pilihan konsumen.
Kementerian juga mendesak produsen minuman untuk merumuskan kembali produk mereka untuk memberikan pilihan yang lebih sehat, sambil tetap mempertahankan rasanya.
Dalam sebuah pernyataan kepada CNN, cabang Coca-Cola Singapura mengatakan pihaknya menyambut langkah-langkah baru untuk membantu mengurangi asupan gula, dan mengatakan pihaknya mengharapkan mereka memiliki 'dampak minimal pada portofolio kami.'
"Kami telah berinovasi untuk meluncurkan minuman rendah gula dan tanpa gula baru," ucapnya. "Karena, walaupun gula dalam jumlah sedang baik-baik saja, kami setuju bahwa terlalu banyak tidak baik untuk siapa pun."
CNN telah menghubungi PepsiCo dan Asosiasi Manajemen Makanan dan Minuman Singapura untuk memberikan komentar.
Reporter: Aqilah Ananda Purwanti
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Singapura Akan Jadi Negara Pertama yang Melarang Iklan Minuman Manis"
Post a Comment