Search

Atas Nama Melawan Ekstremisme, Suriah Sahkan UU yang Awasi Kegiatan Ulama

Liputan6.com, Damaskus - Presiden Suriah Bashar al-Assad telah menandatangani undang-undang baru, yang memperluas wewenang kementerian agama setempat untuk mengawasi kegiatan ibadah dan aktivitas ulama terkemuka di negara itu.

UU tersebut yang ditandangani oleh al-Assad pada tanggal 12 Oktober itu, dikabarkan memicu kontroversi di kalangan warga Suriah dan komunitas internasional.

Dikutip dari France24.com pada Jumat (19/10/2018), UU baru itu memberikan kekuatan tambahan kepada Kementerian Pemberdayaan Agama Suriah, atau "Wakaf" dalam bahasa setempat, mengatur seluruh kegiatan umat Islam di negara itu.

Secara khusus, menteri Wakaf akan memiliki peran dalam penamaan mufti --ulama agung-- berikutnya.

Para mufti sebelumnya selalu ditunjuk langsung oleh presiden Suriah, termasuk mufti Ahmed Badreddin Hassoun yang menjabat saat ini, merupakan hasil penunjukkan al-Assad pada tahun 2004.

Undang-undang baru juga menyinggung wewenang mufti, yang sebelumnya tidak terbatas, pada periode yang dapat diperbarui selama tiga tahun.

Menteri Wakaf saat ini akan mengawasi sekolah-sekolah agama, wewenang kepala Dewan pada Yurisprudensi Islam, dan mengatur program keagamaan di seluruh media massa.

Selain itu, UU baru juga menetapkan bahwa para imam muslim tidak diizinkan untuk bepergian ke luar Suriah, atau menghadiri konferensi apa pun bahkan di dalam negeri, tanpa izin menteri Wakaf.

Bahkan, UU baru tersebut melarang pengkhotbah dan guru agama dari upaya "memicu perselisihan sektarian" atau "mengambil keuntungan untuk tujuan politik."

Untuk diketahui, populasi mayoritas Suriah sebelum perang adalah muslim Sunni, yang diikuti oleh sejumlah kecil Muslim Syiah dan Alawit, yang merupakan sekte kepercayaan keluarga al-Assad.

Namun, menurut laporan dari kantor berita AFP, minoritas Kristen dan Druze --agama etnik setempat-- akan semakin terdesak, meski pemerintah tidak sedikit pun menyinggung pembatasan aktivitas ibadahnya.

Simak video pilihan berikut: 

Kuil tertua di dunia yang ada di Turki kembali dibuka untuk pengunjung. Kuil sempat rusak karena konflik negara tetangga, Suriah.

Let's block ads! (Why?)

from Berita Internasional, Sains, Feature, Kisah Inspiratif, Unik, dan Menarik Liputan6 kalo berita kurang lengkap buka link di samping https://ift.tt/2PEitkl

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Atas Nama Melawan Ekstremisme, Suriah Sahkan UU yang Awasi Kegiatan Ulama"

Post a Comment

Powered by Blogger.