Liputan6.com, Ottawa - Pemerintah Kanada mengatakan bahwa 13 warganya telah ditahan di China sejak eksekutif Huawei, Meng Wanzhou, ditangkap pada Desember lalu di Vancouver, atas permintaan Amerika Serikat (AS).
Sebuah pernyataan resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah Kanada pada Kamis 3 Januari, juga mengatakan bahwa setidaknya delapan dari 13 orang tersebut telah dibebaskan.
Otoritas di Ottawa mengatakan bahwa pemerintah China tidak menyertakan keterangan cukup tentang tuduhan yang menyasar warga negaranya, baik yang telah dibebaskan ataupun yang masih ditahan, demikian sebagaimana dikutip dari The Guardian pada Jumat (4/1/2019).
Sebelum pernyataan pada hari Kamis, penahanan terhadap tiga warga negara Kanada telah diumumkan ke publik. Hal itu membuat ketegangan di antara kedua negara kian meningkat pasca-penangkapan Meng pada 1 Desember lalu.
Pemerintah Kanada telah mengatakan beberapa kali pihaknya tidak melihat hubungan eksplisit antara penangkapan Meng, putri pendiri Huawei, dan penahanan warga Kanada.
Tetapi para diplomat Barat yang berbasis di Beijing dan mantan diplomat Kanada mengatakan, mereka percaya bahwa penahanan itu adalah "pembalasan sepihak" oleh China.
Sementara itu, Meng Wangzhou telah dibebaskan pada 11 Desember lalu, dengan jaminan sebesar 10 juta dolar Kanada, atau setara Rp 106 miliar.
Kini, Meng masih menetap di di salah satu dari dua rumah pribadinya di Kota Vancouver, seraya berjuang mengajukan banding atas tuntutan ekstradisi oleh pemerintah AS.
Eksekutif berusia 46 tahun itu juga diwajibkan mengenakan gelang monitor di pergelangan kakinya, dan dikenakan jam malam pukul pukul 23.00 hingga 06.00 waktu setempat setiap harinya.
Simak video pilihan berikut:
Bagikan Berita Ini
0 Response to "13 Warga Kanada Ditahan di China Sejak Penangkapan Putri Bos Huawei"
Post a Comment