:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/873708/original/068228600_1431325585-ilustrasi-prostitusi-3-150511.jpg)
Barung menegaskan bahwa dalam kasus ini tidak melibatkan manajer artis VA. "Tidak ada yang menyatakan itu, manajernya sudah telepon saya dari Jakarta," ucap Barung.
Artis VA dan AS sempat diperiksa 1x24 jam di Gedung Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim. Ke depan, dua artis ini dikenakan wajib lapor. "Bukan saksi, tapi hanya wajib lapor," ujar Barung.
Wadirreskrimsus, AKBP Arman Asmara mengungkapkan kasus ini bisa dibongkar bermula dari informasi masyarakat bahwa ada kegiatan transaksi prostitusi di wilayah hukum Polda Jatim. "Setelah itu, melakukan penyelidikan melalui media sosial," tambahnya.
from Berita Gosip Terbaru Dunia Hiburan Indonesia Dan Luar Negeri kalo berita kurang lengkap buka link disamping http://bit.ly/2C1G4FVBagikan Berita Ini
0 Response to "Dua Muncikari Artis VA dan AS Ditetapkan sebagai Tersangka"
Post a Comment