:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/1129713/original/087043400_1454409429-aris_idol_2.png)
Liputan6.com, Jakarta - Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap Aris eks Idol. Kabarnya, Aris ditangkap di sebuah apartemen di Jakarta, Selasa (15/1/2019).
Kabag Humas Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Iptu Hendro Prayitno, membenarkan penangkapan tersebut. "Iya benar (Aris eks Idol ditangkap)," ungkap Iptu Henjdro Priyono kepada Liputan6.com, Rabu (16/1/2019).
Sayangnya, ia enggan menjelaskan detail kasus narkoba Aris eks Idol. Menurutnya polisi akan memberikan keterangan resmi terkait kasus Aris eks Idol nanti sore.
"Nanti ya jam 3 (sore), kita rilis," tutupnya.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Polisi Gelar Rilis Kasus Narkoba Aris Eks Idol Sore Ini"
Post a Comment