Search

Istri Berharap Zul Zivilia Tak Dihukum Mati

Liputan6.com, Jakarta - Zul Zivilia ditangkap oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada akhir Februari 2019 di apartemen di Jakarta Utara. Dalam kasus ini, polisi menduga bahwa Zul masuk jaringan pengedar.

Seperti diberitakan sebelumnya, dari penangkapan dirinya, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 9,54 kilogram dan ekstasi 24,000 butir. Kini, Zul Zivilia pun dibayangi hukuman mati.

Istri Zul Zivilia, Retno Paradinah berharap agar suaminya mendapat hukuman yang lebih ringan, dan kasus ini bisa tuntas dalam waktu cepat.

"Ya mudah-mudahan cepet ada titik terang. Ya mudah-mudahan dia dapat hukumannya enggak kayak berita di luar-luar. Yang enggak sesuai di luar," imbuh istri Zul Zivilia saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (8/6/2019).

"Cuma kita tunggu saja sidangnya gimana. Semoga lancar semuanya. Bisa diberi keringanan, kelancaran," sambung Retno Paradinah.

Let's block ads! (Why?)

from Berita Gosip Terbaru Dunia Hiburan Indonesia Dan Luar Negeri kalo berita kurang lengkap buka link disamping http://bit.ly/2XBZkDu

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Istri Berharap Zul Zivilia Tak Dihukum Mati"

Post a Comment

Powered by Blogger.