:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2260535/original/018081000_1530015905-20180626-Dhawiya-4.jpg)
Liputan6.com, Jakarta Sidang beragendakan pembacaan tuntutan atas kasus narkoba yang menjerat Dhawiya, telah digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, pada Selasa (14/8/2018) kemarin.
Kakak Dhawiya, Fitria Sukaesih, menemaninya sepanjang persidangan. Ia lantas mengucap syukur setelah mengetahui tuntutan dari jaksa penuntut umum. Alasannya, Dhawiya tidak dikenakan pasal-pasal tentang narkotika yang dapat memberatkan hukuman sang adik.
Pasal yang dimaksud adalah Pasal 114 mengenai pengedar narkotika dan Pasal 112 tentang kepemilikan narkotika lebih dari 5 gram.
"InsyaAllah mudah-mudahan enggak selama itu. Kalau harapan kita, dua tahun itu dipotong masa tahanan ya," ucap Fitria Sukaesih usai sidang.
Ia juga menyebutkan harapannya dalam persidangan selanjutnya yang beragendakan pembelaan dari kuasa hukum.
"InsyaAllah mudah-mudahan bisa didengarkan dan dipertimbangkan dengan baik dengan hasil yang terbaik. Yang pasti kita sudah harus bersyukur dan selalu bersyukur bahwa [pasal] 112 dan 114 sudah terbebas dari Dhawiya," tuturnya.
* Update Terkini Asian Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Pesta Olahraga Terbesar Asia di Sini.
from Berita Gosip Terbaru Dunia Hiburan Indonesia Dan Luar Negeri kalo berita kurang lengkap buka link disamping https://ift.tt/2MsVBpIBagikan Berita Ini
0 Response to "Dhawiya Dituntut 2 Tahun Rehabilitasi, Fitria Sukaesih Bersyukur"
Post a Comment