:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/1749050/original/016731600_1508825370-20171024-Siti-Aisyah-Digiring-ke-TKP-Pembunuhan-Jong-nam-AP-7.jpg)
Mendengar putusan hakim, kedua terdakwa kaget bukan kepalang. "Kami sangat kecewa dengan putusan tersebut...Kami akan melakukan yang terbaik dalam pembelaan," kata pengacara Siti Aisyah, Gooi Soon Seng.
Baik Siti maupun Doan Thi Huong mengaku tak bersalah atas tuduhan berkonspirasi dengan pihak Korea Utara untuk membunuh Kim Jong-nam.
Pengacara mereka berargumen, keduanya ditipu dengan kedok melakukan lelucon atau perbuatan iseng untuk sebuah tayangan di televisi.
Selama persidangan, yang sejauh ini telah berlangsung selama sembilan bulan, jaksa membuat rencana yang terdengar mirip seperti plot film James Bond -- mengklaim Siti dan Doan direkrut empat orang Korut dan dilatih sebagai pembunuh untuk melakukan eksekusi dengan racun VX.
VX nerve agent diketahui sebagai racun syaraf yang paling kuat. PBB bahkan mengklasifikasikannya sebagai senjata pemusnah massal.
Jaksa mendasarkan dakwaannya pada rekaman CCTV yang menunjukkan salah satu terdakwa, Doan, mengenakan jumper bertuliskan huruf "LOL".
Perempuan itu mendekati Kim Jong-nam dari belakang, dan menaruh tangannya ke wajah korban. Ia kemudian lari. Sosok lain yang terekam kamera berjalan menjauh dari lokasi kejadian perkara belakangan diidentifikasi sebagai Siti Aisyah.
Pengacara, Gooi Soon Seng menuduh penyelidikan jaksa hanya didasarkan pada 'bukti tidak langsung'. Pihak penuntut juga dianggap gagal menunjukkan motif pembunuhan tersebut,
Kedua terdakwa menyatakan bahwa mereka adalah kambing hitam yang tidak bersalah dalam pembunuhan politik yang disponsori sebuah negara. Mereka juga menyebut, pelaku sebenarnya adalah operator dari Korea Utara, yang melarikan diri dari negara itu setelah pembunuhan dan belum ditangkap.
Siti dan Doan mengaku didekati oleh para operator Korea Utara pada awal 2017 saat bekerja sebagai pendamping (escort). Mereka mengklaim dijebak dengan cara yang sama: bahwa mereka telah dipilih untuk ambil bagian dalam komedi Jepang, di mana mereka akan melakukan hal iseng dengan mengoleskan losion ke wajah seumlah orang.
Siti mengatakan dia dibayar ratusan dolar untuk melakukan lelucon di berbagai mal di Kuala Lumpur sebagai latihan sebelum dia dibawa ke bandara pada 13 Februari. Kedua terdakwa mengaku tak mengenal Kim Jong-nam.
from Berita Internasional, Sains, Feature, Kisah Inspiratif, Unik, dan Menarik Liputan6 kalo berita kurang lengkap buka link di samping https://ift.tt/2OGBIsrBagikan Berita Ini
0 Response to "Kasus Pembunuhan Kim Jong-nam, 2 Putusan Hakim Ini Pupuskan Harapan Siti Aisyah"
Post a Comment