Liputan6.com, Noumea - Warga teritori Prancis di Kaledonia Baru, Pasifik utara, mengambil bagian dalam referendum pada Minggu 4 November 2018, guna menentukan apakah mereka akan tetap menjadi bagian atau memerdekakan diri dari Prancis.
Pemungutan suara dijanjikan sebagai bagian dari kesepakatan antara Kaledonia Baru dan Prancis sejak dua dekade lalu, menyusul kampanye kekerasan separatis masyarakat adat Kanak.
Kelompok pro-kemerdekaan, yang kebanyakan orang Kanak, telah mendesak pemilih untuk membuang "belenggu pemerintahan kolonial" Prancis.
Tapi, jajak pendapat menunjukkan bahwa mayoritas pemilih akan menolak untuk memerdekakan diri, demikian seperti dikutip dari BBC, Minggu (4/11/2018).
Sekitar 175.000 warga, dari total populasi 268.000 jiwa, memenuhi syarat untuk memilih. Dari total populasi, sekitar 39,1 persennya adalah masyarakat adat Kanak.
Nasionalisme Prancis kuat di antara etnis Eropa di wilayah itu --yang merupakan 27,1 persen dari populasi.
Namun uniknya, para pengamat mengatakan bahwa beberapa orang Kanak menginginkan Kaledonia Baru tetap menjadi bagian dari Prancis. Sepertiga penduduk lainnya di Kaledonia Baru juga sebagian besar diprediksi menolak untuk memisahkan diri.
Wilayah gugus kepulauan itu menerima sekitar US$ 1,5 miliar (berkisar Rp 22,4 triliun) dari Prancis setiap tahun. Kaledonia Baru juga memiliki deposit nikel yang besar, komponen vital dalam manufaktur elektronik, dan dilihat oleh Prancis sebagai aset politik dan ekonomi strategis di kawasan Pasifik.
Presiden Prancis Emmanuel Macron akan berpidato di televisi menyusul hasil akhir referendum, yang diperkirakan akan rampung pada pukul 23.00 waktu setempat (sekitar 19.00 WIB).
Simak video pilihan berikut:
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kaledonia Baru Gelar Referendum untuk Merdeka dari Prancis, Tapi..."
Post a Comment