Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Inggris meluncurkan program layanan visa khusus untuk 23 perusahaan di Indonesia. Skema itu diharapkan mampu mempermudah proses keimigrasian pelaku bisnis dalam melakukan perjalanan kerja ke Negeri Britania Raya dan mempererat kerja sama antara kedua negara.
Layanan itu, The Select Business Scheme (SBS), menargetkan 23 perusahaan (beserta anak usahanya) yang berasal dari RI dan Inggris yang berbisnis di Indonesia, serta yang telah menjalin kerja sama intensif dengan Negeri Britania Raya selama kurun tahun terakhir.
Dalam skema layanan terbaru, ke-23 perusahaan itu menerima sejumlah keuntungan jika dibandingkan dengan skema layanan visa reguler. Kentungan itu mulai dari biaya visa gratis, alur birokrasi yang lebih mudah, hingga persyaratan dokumen yang lebih sederhana.
Karyawan perusahaan yang tergabung dalam skema itu juga cukup hanya memberikan paspor resmi dan surat tugas saat mengurus visa Inggris. Mereka bisa mendapatkan visa kunjungan mulai dari dua, lima, hingga 10 tahun, tanpa harus memberikan persyaratan riwayat perjalanan luar negeri sebelumnya.
Skema itu juga memberikan customer service istimewa, yang tak mengharuskan pelamar visa untuk datang ke Kedutaan Inggris di Jakarta. Karena, petugas dari Kantor Visa dan Keimigrasian Inggris (UKVI) bisa datang menemui langsung ke pelamar visa.
"Saya senang meluncurkan The Select Business Scheme di Indonesia. Ini akan memberikan berbagai manfaat dan membantu kami membangun hubungan perdagangan dan investasi yang lebih kuat antara Inggris dan Indonesia," kata Dubes Inggris untuk Indonesia Moazzam Malik saat mengumumkan program tersebut di Jakarta, Kamis (22/11/2018).
"Inisiatif ini menunjukkan bahwa Inggris terbuka untuk bisnis dan bahwa layanan visa kami mendukung pertumbuhan dan kemakmuran. Kami berharap dapat menyambut lebih banyak orang Indonesia untuk berkolaborasi dengan bisnis di Inggris."
"Sebaliknya, kami juga berharap pemerintah Indonesia mungkin bisa membalasnya dengan memberikan kemudahan akses visa bagi pebisnis Inggris yang ingin melakukan kunjungan kerja ke Indonesia," jelas Moazzam.
Sementara itu, Direktur Regional Asia Pasifik Kantor Visa dan Keimigrasian Inggris (UKVI) Dominique Hardy mengatakan, "Inisiatif baru seperti The SBS akan menjadikan Inggris tujuan yang lebih menarik untuk dikunjungi, untuk belajar atau berbisnis."
"Kami juga berharap skema ini mampu menggenjot hubungan bisnis dan investasi antara kedua negara ke depannya."
"Skema ini mungkin tidak hanya terbatas pada 23 perusahaan itu saja, tapi juga akan berkembang ke perusahaan-perusahaan lain. Saat ini kami terus melakukan peninjauan," tambah Hardy.
Ke-23 perusahaan yang telah mendapat akreditasi The SBS Inggris antara lain: HSBC Indonesia, Standard Chartered Indonesia, Prudential, Unilever Indonesia, Sinar Mas Group, PT Kereta Api Indonesia, PT Santoso Jaya Abadi (Kapal Api Group), Coventry University, dan PT Astra Zeneca Indonesia.
Simak video pilihan berikut:
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pererat Kerja Sama, Inggris Beri Layanan Visa Khusus untuk 23 Perusahaan RI"
Post a Comment