:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2556815/original/082676300_1545887759-Steve_Emmanuel__3_.jpg)
Liputan6.com, Jakarta - Steve Emmanuel ditangkap oleh Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat karena memiliki narkoba jenis kokain. Ia ditangkap di apartemennya di Kondominium Kintamani, Jakarta Selatan, Jumat (21/12/2018).
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan alat hisap kokain. Saat rilis yang dilakukan di Polres Jakarta Barat, Steve Emmanuel mengungkap penyesalan atas kesalahan yang telah diperbuatnya.
"Intinya buat teman-teman jangan meniru saya, saya menyesal," kata Steve Emmanuel saat rilis di Polres Jakarta Barat, Kamis (27/12/2018) siang.
Dalam rilis kasus tersebut, mantan teman hidup Andi Soraya ini mengenakan busana tahanan berwarna hijau, dan wajah yang dibalut masker. Sementara dua tangannya dalam keadaan diborgol.
from Berita Gosip Terbaru Dunia Hiburan Indonesia Dan Luar Negeri kalo berita kurang lengkap buka link disamping http://bit.ly/2ESC3qHBagikan Berita Ini
0 Response to "Terancam Hukuman Mati, Steve Emmanuel: Saya Menyesal..."
Post a Comment