:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/1750366/original/082889000_1508921706-ozflag-k00H--621x414_LiveMint.jpg)
Liputan6.com, Canberra - Menteri Dalam Negeri Australia Peter Dutton mengatakan bahwa pemerintah telah mencabut kewarganegaraan seorang laki-laki yang diyakini menjadi perekrut teratas untuk ISIS.
Dikutip dari laman VOA Indonesia, Minggu (30/12/2018), Dutton mengatakan bahwa kewarganegaraan Neil Prakash, pria kelahiran Melbourne telah dicabut.
Prakash berada di Turki menunggu sidang pengadilan untuk kegiatan terkait terorisme sejak ditangkap di sana pada Oktober 2016 setelah meninggalkan wilayah yang dikuasai ISIS.
Ia dicari di Australia atas kegiatan terkait terorisme termasuk dugaan berkomplot untuk memenggal seorang perwira polisi Melbourne pada Hari Anzac.
Prakash, yang ibunya orang Kamboja dan ayahnya orang India Fiji, memiliki kewarganegaraan Australia dan Fiji dari ayahnya.
Berdasar undang-undang kewarganegaraan Australia, warga negara ganda bisa kehilangan kewarganegaraan Australia jika mereka bertindak bertentangan dengan kesetiaan mereka kepada Australia dengan memilih untuk terlibat terorisme.
Prakash adalah orang ke-12 yang kewarganegaraannya dicabut.
Dalam pernyataannya, Kementerian Dalam Negeri Australia mengatakan ISIS dinyatakan sebagai organisasi teroris pada Mei 2016.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Trump kunjungi markas Komando Pusat dan Komando Operasi Khusus AS bahas perang dengan ISIS. Imigran bersaudara asal Yaman bertemu keluarga setelah dilarang masuk AS.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Terbukti Jadi Perekrut ISIS, Kewarganegaraan WN Australia Ini Dicabut"
Post a Comment