Atas perbuatannya, Zul dijerat dua pasal sekaligus. Tak tanggung-tanggung hukuman yang membayanginya adalah penjara seumur hidup, hingga hukuman mati.
"Dia dikenakan pasal 114, 112 tahun 2009 tentang narkoba. Itu hukumannya mati, seumur hidup, atau 20 tahun tergantung pengadilan," ucap Kombes Pol Suwondo Nainggolan.
from Berita Gosip Terbaru Dunia Hiburan Indonesia Dan Luar Negeri kalo berita kurang lengkap buka link disamping https://ift.tt/2CayLg6Bagikan Berita Ini
0 Response to "Alasan Zul Zivilia Jadi Pengedar Narkoba"
Post a Comment