Search

Berkas Lengkap, Artis VA Dipindahkan dari Rutan Polda Jatim ke Kejaksaan

Liputan6.com, Surabaya - Berkas perkara tersangka dugaan kasus pornografi artis VA sudah dinyatakan lengkap atau sempurna (P21). Artis VA selanjutnya dipindahkan dari Rumah Tahanan (Rutan) Polda Jatim ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Jawa Timur, Jumat (29/3/2019).

Sambil mengenakan baju tahanan, artis VA tiba di Kejari sekitar pukul 13.40 WIB. Dengan pengawalan ketat serta tangan yang diborgol, artis VA turun dari mobil tahanan. Memakai masker, ia hanya terdiam saat disapa wartawan.

"Minggir, minggir," ujar salah satu penyidik di Kejari Surabaya Jalan Sukomanunggal Surabaya.

Kepala Kejaksaan (Kejati) Jawa Timur (Jatim) Sunarta mengatakan bahwa berkas perkara artis VA telah dinyatakan lengkap oleh jaksa peneliti.

Let's block ads! (Why?)

from Berita Gosip Terbaru Dunia Hiburan Indonesia Dan Luar Negeri kalo berita kurang lengkap buka link disamping https://ift.tt/2uAbBeZ

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Berkas Lengkap, Artis VA Dipindahkan dari Rutan Polda Jatim ke Kejaksaan"

Post a Comment

Powered by Blogger.