Liputan6.com, Jakarta - Zul Zivilia harus menelan pil pahit dalam hidupnya setelah menjadi tersangka kasus narkoba. Dari hasil pemeriksaan, polisi menduga bahwa sang vokalis menjadi seorang pengedar.
Atas perbuatannya, Zul Zivilia dikenakan pasal 112 dan 114 tentang narkotika. Ancaman hukumannya adalah penjara seumur hidup hingga maksimal hukuman mati.
Istri Zul Zivilia, Retno, tentunya kaget mendengar bahwa suaminya terancam hukuman mati. Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Zul, Elbasri, usai gelar perkara di Polda Metro Jaya.
"Syok pasti ya. Tapi dia tabah," ujar Elbasri di Polda Metro Jaya, Jumat (8/3/2019) sore.
from Berita Gosip Terbaru Dunia Hiburan Indonesia Dan Luar Negeri kalo berita kurang lengkap buka link disamping https://ift.tt/2J1mwsgBagikan Berita Ini
0 Response to "Suami Dibayangi Hukuman Mati, Begini Reaksi Istri Zul Zivilia"
Post a Comment