Search

Uni Eropa Resmi Melarang Penggunaan Produk Plastik Sekali Pakai

Liputan6.com, Brussels - Legislator Uni Eropa telah sangat menyetujui larangan penggunaan produk plastik sekali pakai, yang dimaksudkan untuk melawan polusi di tengah upaya mendorong produsen meningkatkan komitmen daur ulang mereka.

Dikutip dari Al Jazeera pada Kamis (28/3/2019), kebijakan itu disahkan pada hari Rabu dan akan mulai berlaku pada 2021 mendatang. Targetnya adalah 10 produk plastik sekali pakai yang banyak ditemukan di lepas pantai Eropa.

Kesepuluh produk plastik sekali pakai itu termasuk piring, tongkat balon, wadah makanan dan minuman yang terbuat dari polystyrene, dan semua produk plastik yang mudah terurai oleh okso.

Negara-negara Uni Eropa diberi keleluasaan untuk memilih metode tersendiri dalam mengurangi penggunaan plastik sekali pakai lainnya, seperti kemasan jajanan dan gelas untuk minuman.

Aturan tersebut juga mewajibkan bagi seluruh negara anggota UE untuk mengumpulkan dan mendaur ulang, setidaknya 90 persen botol plastik pada 2029.

"Saat ini, kami telah mengambil langkah penting untuk mengurangi pencemaran sampah dan plastik di samudera dan lautan kami," kata Wakil Presiden Komisi Eropa Frans Timmermans, meresmikan aturan terkait pada hari Rabu, setelah 560 legislator memilih mendukung, 35 menentang dan 28 abstain.

"Kami mendapatkan ini, kami bisa melakukan ini. Eropa menetapkan standar baru dan ambisius, membuka jalan bagi seluruh dunia (untuk bertindak serupa)," tambah Timmermans.

Simak video pilihan berikut: 

Seorang warga negara Inggris, Rebecca Gilmore mendapat pengalaman yang tidak menyenangkan saat berselancar di Bali. Ia mendapati banyak sampah plastik di tengah laut.

Let's block ads! (Why?)

from Berita Internasional, Sains, Feature, Kisah Inspiratif, Unik, dan Menarik Liputan6 kalo berita kurang lengkap buka link di samping https://ift.tt/2U0V2rv

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Uni Eropa Resmi Melarang Penggunaan Produk Plastik Sekali Pakai"

Post a Comment

Powered by Blogger.