Liputan6.com, Jakarta - Billboard Indonesia secara resmi meluncurkan program terbaru yaitu Billboard Indonesia Top 100 pada Rabu (25/9/2019), sejak kemunculannya pada 30 November 2018 silam. Billboard Indonesia Top 100 adalah tangga lagu-lagu populer dari musikus Indonesia untuk semua lintas genre di setiap minggunya.
Posisi lagu Billboard Indonesia Top 100 ditentukan oleh empat data. Chief Operating Officer Billboard Indonesia, Aldo Sianturi, mengatakan penentuan lagu yang masuk Top 100 akan ditentukan oleh empat komponen utama.
"Top 100 ini adalah himpunan dari data-data yang kami tabulasi dengan empat komponen utama. Satu dari streaming platform, kedua dari video platform, ketiga dari radio, keempat itu dari karaoke," ungkap Aldo Sianturi, di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (25/9/2019).
Lagu Berbahasa Indonesia
Lagu yang memenuhi kriteria Billboard Indonesia Top 100 adalah lagu yang menggunakan bahasa Indonesia. Aldo Sianturi menambahkan, bila ada lagu yang hanya mengandung satu bahasa Indonesia saja, lagu tersebut sudah memenuhi kriteria masuk Billboard Indonesia Top 100.
"Di dalam tangga lagu ini memang kami bersepakat untuk membatasi lagu yang bisa masuk. Lagu tersebut adalah lagu yang berbahasa Indonesia saja. Lagu yang mengandung satu kata bahasa Indonesia saja. Misalnya lagu Rich Brian ada kata 'tu wa ga pat', ya itu bisa masuk," ujar Aldo Sianturi.
(Maria Advensiani/Mgg)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Billboard Indonesia Luncurkan Tangga Lagu Top 100"
Post a Comment