Liputan6.com, Jakarta - Zul Zivilia menjalani sidang tuntutan kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (9/12/2019). Sidang kembali digelar setelah ditunda selama beberapa pekan.
Zul Zivilia menjalani sidang bersama tiga terdakwa lainnya dalam kasus yang sama. Ia dituntut dengan hukuman penjara seumur hidup.
"Pidana penjara terhadap terdakwa tiga, Zulkifli alias Zul bin Djamaluddin selama seumur hidup dengan perintah untuk tetap ditahan," ungkap Jaksa Penuntut Umum Fedrik Adhar.
Usai sidang, Zul Zivilia menyampaikan tanggapannya atas tuntutan JPU. Meski berat, vokalis band ini mencoba menerima tuntutan tersebut.
Reaksi Zul Zivilia
"Saya ikhlas, saya terima apa pun. Yang jelas saya punya pengacara. Kita lihat nanti seperti apa dan keputusannya hakim," kata Zul Zivilia usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Takdir
Pelantun lagu "Aishiteru" ini juga mengaku tidak kecewa dengan tuntutan yang dijatuhkan. "Tidak. Saya enggak pernah kecewa, emang sudah takdir. Ya ini sudah diatur," kata Zul Zivilia.
Jaringan Pengedar
Zul Zivilia ditangkap oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada akhir Februari 2019 di apartemen di Jakarta Utara. Dalam kasus ini, polisi menduga bahwa Zul masuk jaringan pengedar.
24 Ribu Pil Ekstasi
Seperti diberitakan sebelumnya, dari penangkapan dirinya, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 9,54 kilogram dan ekstasi 24,000 butir.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Zul Zivilia Beri Reaksi Usai Dituntut Hukuman Penjara Seumur Hidup"
Post a Comment