Search

AS: Militer Myanmar Terbukti Lakukan Pembunuhan Massal Rohingya, Tapi...

Hasil investigasi AS dirilis hampir satu bulan setelah penyelidik PBB mengeluarkan laporan mereka sendiri yang menuduh militer Myanmar bertindak dengan "niat genosida" dan menyerukan panglima dan lima jenderal dituntut berdasarkan hukum internasional di Mahkamah Pidana Internasional (ICC).

Militer di Myanmar telah membantah tuduhan pembersihan etnis dan mengatakan tindakannya adalah bagian dari perang melawan terorisme.

Pejabat senior Kementerian Luar Negeri AS mengatakan tujuan dari penyelidikan itu bukan untuk menentukan genosida tetapi untuk "mendokumentasikan fakta" tentang kekejaman untuk memandu kebijakan AS yang ditujukan untuk meminta pertanggungjawaban para pelaku kejahatan. Namun, laporan itu tidak mengusulkan langkah baru.

Salah satu pejabat, berbicara dengan syarat anonim, mengatakan, "akan terserah kepada Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo apakah akan membuat semacam keputusan "hukum" di masa depan, dan kemunginannya tetap ada.

Sebuah pernyataan genosida oleh pemerintah AS bisa memiliki implikasi hukum yang akan mendorong Washington untuk melakukan penghukuman yang lebih kuat terhadap Myanmar. Oleh karenanya, ini pula yang telah membuat beberapa orang di pemerintahan Trump mewaspadai mengeluarkan penilaian semacam itu.

Mahkamah Pidana Internasional pekan lalu mengatakan telah memulai pemeriksaan apakah dugaan pengusiran paksa terhadap Rohingya dapat menjadi kejahatan perang atau kejahatan terhadap kemanusiaan.

Bocah-bocah Rohingya mengenakan pakaian baru selama perayaan Idul Adha di kamp pengungsi Thangkhali, Bangladesh, Rabu (22/8). Wajah riangnya senapas dengan baju baru yang dikenakan di hari bahagia ini. (Dibyangshu SARKAR / AFP)

Ditanya apakah temuan-temuan baru AS dapat digunakan untuk mendukung penuntutan internasional seperti itu, pejabat Kementerian Luar Negeri AS mengatakan, "belum ada keputusan yang akan diambil untuk mencari pertanggungjawaban hukum atas krisis Rohingya."

Pemerintahan Trump, yang telah dikritik oleh kelompok-kelompok hak asasi manusia dan beberapa anggota parlemen AS karena mengeluarkan tanggapan yang terlampau hati-hati terhadap Myanmar, sekarang dapat menghadapi tekanan tambahan untuk mengambil sikap yang lebih keras.

Investigasi Kementerian Luar Negeri AS dimodelkan pada pemeriksaan forensik terhadap kekejaman di wilayah Darfur di Sudan pada 2004, yang menyebabkan pernyataan genosida dari AS dan berujung pada pemberian sanksi terhadap pemerintah Sudan.

Namun, tindakan tegas AS terhadap pemerintah Myanmar dibayangi oleh kekhawatiran tentang memperumit hubungan antara pemimpin sipil Aung San Suu Kyi, seorang pemenang Hadiah Nobel Perdamaian, dan militer kuat yang mungkin mendorong Myanmar lebih dekat ke China.

Pemerintah AS pada 17 Agustus 2018 memberlakukan sanksi terhadap empat komandan militer dan polisi dan dua unit tentara tetapi panglima militer Myanmar, Min Aung Hlaing, terhindar. Sanksi lebih lanjut telah dipertimbangkan, para pejabat mengatakan sebelumnya.

Orang Rohingya, yang menganggap diri mereka sebagai penduduk asli negara bagian Rakhine, secara luas dianggap sebagai penghalang oleh mayoritas penduduk Myanmar dan ditolak kewarganegaraannya oleh pemerintahan negara itu.

Let's block ads! (Why?)

from Berita Internasional, Sains, Feature, Kisah Inspiratif, Unik, dan Menarik Liputan6 kalo berita kurang lengkap buka link di samping https://ift.tt/2NDbY4b

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "AS: Militer Myanmar Terbukti Lakukan Pembunuhan Massal Rohingya, Tapi..."

Post a Comment

Powered by Blogger.