Liputan6.com, Jakarta - Dewan Keamanan PBB, pada 28 Februari 2019, gagal menyepakati resolusi terkait krisis Venezuela setelah sejumlah anggota menolak dua draf resolusi yang diajukan.
Draf resolusi yang diajukan Amerika Serikat, yang berisi "seruan terselenggaranya pemilu baru; pengakuan terhadap presiden interim John Guaido; serta pengiriman bantuan humaniter asing", ditolak oleh Rusia, China dan Afrika Selatan, demikian seperti dikutip dari news.un.org.
Sementara draf resolusi yang diajukan Rusia, yang berisi "mengutuk campur tangan asing; dan seruan untuk dilakukan dialog antara pemerintah dan oposisi, selaras dengan mekanisme Montevideo -forum yang digagas oleh Meksiko dan Uruguay awal Februari 2019" ditolak oleh AS, Jerman, Polandia, Peru, Inggris, Prancis dan Belgia.
Indonesia, yang merupakan anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB dan memiliki hak suara dalam voting atas dua resolusi tersebut, memilih abstain.
Menjelaskan tentang sikap Indonesia di Dewan Keamanan terhadap resolusi tersebut, Direktur Jenderal Kerjasama Multilateral Kementerian Luar Negeri RI Febrian Ruddyard mengatakan, "abstain bukan berarti kita abai," jelasnya dalam pemaparan capaian triwulan RI di badan kelengkapan PBB tersebut di Jakarta, Kamis (28/3/2019).
"Abstain juga bukan berarti kita tidak punya posisi, justru sebaliknya. Tapi, ada klausul yang kita setujui di satu draf, namun tidak kita sepakati pada draf lain; atau, posisi kita saling beririsan dengan klausul dalam draf kedua belah pihak," lanjut Ruddyard yang menambahkan, "Dan setelah vote, kita memberikan penjelasan kepada pihak pengusul untuk menyampaikan apa yang kita inginkan."
Indonesia, kata Ruddyard, mengusulkan agar Dewan Keamanan mementingkan tiga aspek pada draf resolusi yang seharusnya bisa dirumuskan dan disepakati.
"Pertama, kita ingin Dewan Keamanan PBB menggunakan kapasitasnya untuk menangani masalah di Venezuela dengan perspektif humaniter; kedua, kita ingin agar dewan mendorong penyelesaian krisis melalui mekanisme regional terlebih dahulu; dan ketiga, kita ingin Dewan Keamanan PBB bertindak tanpa ada tendensi menghakimi seputar situasi pemerintahan di sana, terutama terkait isu 'presiden sah dan presiden interim', agar tidak memperuncing permasalahan," lanjutnya.
Khusus pada poin ketiga, Ruddyard kembali menegaskan, "kita tidak ingin Dewan Keamanan memaksakan perubahan rezim. Indonesia menghormati prinsip kedaulatan, tidak mencampuri urusan domestik, namun pada saat yang sama, menekankan pada aspek kemanusiaan."
Indonesia juga menilai bahwa kedua draf resolusi yang dipersaingkan "bermuatan politis yang disuarakan oleh pihak pengusul."
Sejak Januari 2019, Presiden Venezuela Nicolas Maduro telah berjuang untuk menguasai negara itu melawan Juan Guaido, kepala legislatif yang memimpin oposisi Venezuela dan mendeklarasikan diri sebagai presiden interim. Maduro didukung kuat oleh Rusia, sementara Guaido telah diakui sebagai kepala negara yang sebenarnya oleh Amerika Serikat dan banyak kekuatan regional dan negara-negara Eropa.
Simak video pilihan berikut:
from Berita Internasional, Sains, Feature, Kisah Inspiratif, Unik, dan Menarik Liputan6 kalo berita kurang lengkap buka link di samping https://ift.tt/2HIUBvzBagikan Berita Ini
0 Response to "RI Minta Resolusi DK PBB soal Krisis Venezuela Prioritaskan 3 Aspek Ini"
Post a Comment