Liputan6.com, Jakarta - Kiprah Indonesia sebagai Anggota Tidak Tetap Dewan Keamanan PBB periode 2019-2020 telah menginjak tiga bulan. Dan, telah banyak yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia di badan kelengkapan PBB yang bertanggungjawab atas berbagai isu tentang perdamaian dunia itu.
Indonesia telah mendorong berbagai pembahasan isu mulai dari Palestina, terorisme, hingga krisis Venezuela, kata Direktur Jenderal Kerjasama Multilateral Kementerian Luar Negeri RI Febrian Ruddyard memaparkan capaian triwulan RI di DK PBB, Jakarta, Kamis (28/3/2019).
Pada 21-25 Januari 2019, Menteri Luar Negeri RI telah mengajukan pembahasan isu Palestina dalam perteemuand di Dewan Keamanan PBB.
"Di sana, Menlu menyampaikan dukungan Indonesia terhadap Palestina, usulan solusi dua negara, serta penanganan krisis kemanusiaan di Gaza," kata Ruddyard.
Indonesia juga mendorong pembahasan isu konflik Yaman serta mengusulkan penyelesaian perdamaian yang inklusif; pengiriman misi perdamaian Indonesia ke UNIFIL Lebanon yang saat ini jumlahnya mencapai 1.300-an; serta isu bina-damai Kolombia antara Pemerintah Kolombia dengan Kelompok FARC.
"Pada open debate lainnya, Menlu juga menyampaikan tentang isu perubahan iklim dalam mekanisme DK PBB . Ini merupakan isu penting karena dunia harus sadar bahwa perubahan iklim juga menjadi salah satu penyebab timbulnya konflik di dunia."
Kunjungan kerja Menlu RI ke Amman, Yordania pada Maret 2019, dalam rangka membuka pengembangan kapasitas pegungsi Palestina dan menyalurkan bantuan kemanusiaan US$ 1 juta kepada UNRWA "juga dilakukan sesuai konteks kerja Indonesia sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan agar isu Palestina tidak hilang dari radar internasional."
Mendorong Resolusi DK PBB dan Mekanisme Informal
Indonesia, kata Ruddyard, juga berkontribusi pada perumusan "Resolusi 2457 Tentang Kerja Sama Antara PBB dan Organisasi Kawasan dan Sub-kawasan dalam Memelihara Perdamaian dan Keamanan - Meredam Senjata di Afrika"; dan "Resolusi 2460 Tentang Perpanjangan Mandat United Nations Assistance Mission in Afghanistan (UNAMA)".
"Kita juga membantu membuat press statement, yang merupakan mekanisme diplomasi DK PBB, pada isu Venezuela, penyerangan teroris di India berujung pada konflik Pakistan-India Kashmir, terorisme di Iran, Christchurch - Selandia Baru, dan Afghanistan."
Dalam berbagai pertemuan informal di Dewan Keamanan PBB, Indonesia juga telah membahas isu mengenai upaya pencegahan penanggulangan pendanaan terorisme bersama Prancis, Peru, Tunisia dan Australia di bawah mekanisme Arria-Formula; menyelenggarakan pertemuan informal isu Rohingya antara DK PBB dan Myanmar dan menjajaki posisi negara di ASEAN untuk menyikapi isu Myanmar di Dewan Keamanan; serta konsultasi kebijakan dengan Anggota Tetap Dewan Keamanan (P5).
"Berbagai pertemuan informal itu punya keuntungan, karena kalau ada perbedaan pandangan, mereka paham, kalau itu disebabkan karena ada prinsip yang kita pegang. Dan dengan itu, kita bisa mencari upaya titik temu yang sedari awal memang tak bisa satukan," kata Ruddyard.
Tugas resmi Indonesia sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB berlangsung dua tahun, mulai 1 Januari 2019 hingga 31 Desember 2020. Ini merupakan keanggotaan RI yang keempat kalinya, setelah sebelumnya menempati posisi pada periode 1973-1974, 1995-1996, dan 2007-2008.
Sebagai anggota Dewan Keamanan PBB, Indonesia bersama 14 negara lainnya akan menjadi bagian dari proses perumusan kebijakan untuk menjaga perdamaian dan keamanan internasional, sesuai mandat yang tercantum dalam Piagam PBB.
Simak video pilihan berikut:
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Tiga Bulan di Dewan Keamanan PBB, Ini Kontribusi yang Telah Dilakukan Indonesia"
Post a Comment