Search

Kriss Hatta Tidak Akan Ajukan Upaya Bebas Bersyarat, Ini Alasannya

Liputan6.com, Jakarta Keluarga Kriss Hatta berencana mengajukan upaya bebas bersyarat untuk sang aktor terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap Anthony Hilenaar.

Hal itu disampaikan ibunda yang ditemui awak media usai menjenguk Kriss Hatta di LP Cipinang, Jakarta, baru-baru ini.

Namun Kriss Hatta menegaskan bahwa keluarganya tidak perlu melakukan upaya hukum tersebut.

Hal itu disampaikan Kriss Hatta sesaat sebelum menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (19/11/2019) kemarin.

2 dari 5 halaman

Tidak Perlu

"Tidak perlu ada upaya itu (bebas bersyarat), sih kalo menurut aku ya," kata Kriss Hatta.

Kriss Hatta menilai vonis yang akan disampaikan hakim nanti sudah sepantasnya diterima karena perbuatannya.

3 dari 5 halaman

Sepantasnya

"Karena vonis yang nanti diputus oleh hakim itu juga yang sepantasnya saya terima, gitu,” beri tahu bintang film Satu Hati Sejuta Cinta dan Cewek Saweran.

Lebih lanjut, Kriss Hatta menegaskan bahwa apa yang lakukannya untuk membela wanita.

4 dari 5 halaman

Siap Dihukum

Apabila hal itu terbukti salah di mata hukum, Kriss Hatta menyatakan siap dihukum seberat-beratnya.

"Kalau memang saya salah karena membela wanita, ya enggak apa-apa salahkan saja. Hukum saja saya yang seberat-beratnya," aktor kelahiran Jakarta, 26 Juli 1988, ini menyambung.

5 dari 5 halaman

Buntut Keributan di Kelab Malam

Seperti diketahui, Kriss Hatta dilaporkan oleh Anthony Hillenaar atas dugaan penganiayaan. Laporan ini buntut dari masalah yang terjadi pada April 2019 di sebuah kelab malam.

Kriss Hatta mencoba membela teman perempuannya, Rahelly Aulia, yang diduga dilecehkan oleh teman Anthony Hillenaar.

Let's block ads! (Why?)

from Berita Gosip Terbaru Dunia Hiburan Indonesia Dan Luar Negeri kalo berita kurang lengkap buka link disamping https://ift.tt/2XEvG1z

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Kriss Hatta Tidak Akan Ajukan Upaya Bebas Bersyarat, Ini Alasannya"

Post a Comment

Powered by Blogger.