Search

Eks Penasehat Donald Trump Dipenjara Atas Skandal Campur Tangan Rusia di Pilpres AS

Liputan6.com, Washington DC - Mantan penasihat Presiden Amerika Donald Trump, George Papadopoulos dijatuhi hukuman 14 hari penjara, sebagai bagian hasil penyelidikan otoritas AS atas dugaan skandal campur tangan Rusia dalam Pilpres AS 2016.

Dalam vonis pada hari Jumat 7 September 2018, Papadopoulos juga dijatuhi hukuman dengan 12 bulan bebas bersyarat, 200 jam pelayanan masyarakat, dan denda sebesar US$ 9.500 (setara RP 140 juta), demikian seperti dikutip dari BBC, Minggu (9/9/2018).

Dia mengaku di pengadilan telah berbohong dan bahwa "seluruh hidupnya telah terbalik" dan dia berharap "untuk kesempatan kedua untuk menebus diri saya sendiri".

Papadopoulos menyimpulkan dengan mengatakan "penyelidikan ini memiliki implikasi global, dan kebenaran itu penting".

Merespons vonis Papadopoulos, Presiden Trump mengunggah twit yang tampaknya mendukung mantan penasihatnya itu.

Keterkaitan Skandal Papadopoulos dengan Trump

Pria asli Chicago itu adalah seorang analis perminyakan yang berbasis di London sebelum dia bergabung dengan tim kampanye kepresidenan Donald Trump pada Pilpres 2016 sebagai penasihat kebijakan luar negeri.

Papadopoulos segera melakukan kontak dengan seorang akademisi asal Malta yang misterius, Joseph Mifsud. Akademisi berstatus profesor itu mengatakan kepada Papadopoulos bahwa Rusia memiliki 'rahasia kotor' tentang saingan presiden Trump, Hillary Clinton dalam bentuk "ribuan email".

Pada bulan-bulan berikutnya, ribuan email yang terkait dengan kampanye Clinton diterbitkan oleh Wikileaks --membuat Papadopoulos dan kubu Trump terindikasi terlibat dalam insiden itu.

Sementara itu pada 2016, Papadopoulos pernah mengatakan kepada Trump --yang saat itu masih berstatus kandidat presiden-- dan anggota lain dari tim kampanye bahwa ia dapat mengatur pertemuan dengan Presiden Vladimir Putin menjelang Pilpres.

Sebuah pernyataan pra-vonis pekan lalu menjelaskan, "Sementara beberapa orang di dalam ruangan menolak tawaran George, Trump mengangguk setuju dan menengok ke Tn. (Jeff) Sessions, yang tampaknya menyukai gagasan itu dan menyatakan bahwa tim kampanye harus melakukannya."

Papadopoulos mengatakan kepada CNN dalam sebuah wawancara yang ditayangkan pada 7 September bahwa Donald Trump "memberi saya semacam anggukan" namun "tidak berkomitmen dengan baik" tentang gagasan pertemuan dengan pemimpin Rusia.

Namun dia mengatakan Jeff Sessions (yang kini menjabat sebagai Jaksa Agung AS) "benar-benar antusias". Kendati demikian, pada November 2017, Sessions memberi kesaksian kepada Kongres bahwa dia menolak usulan Papadopoulos.

Simak video pilihan berikut:

Mantan staf gedung putih, Omarosa Manigault Newman, mengungkapkan kalau Presiden Donald Trump kerap berkelakuan aneh.

Let's block ads! (Why?)

from Berita Internasional, Sains, Feature, Kisah Inspiratif, Unik, dan Menarik Liputan6 kalo berita kurang lengkap buka link di samping https://ift.tt/2Mehe8O

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Eks Penasehat Donald Trump Dipenjara Atas Skandal Campur Tangan Rusia di Pilpres AS"

Post a Comment

Powered by Blogger.