1/7
Wartawan Reuters, Kyaw Soe Oo (tengah) dikawal oleh polisi setibanya di pengadilan distrik Yangon, Myanmar, Senin (3/9). Dua jurnalis Reuters dituduh melanggar undang-undang rahasia negara saat menyelidiki kekerasan terhadap Rohingya. (AP/Thein Zaw)
Let's block ads! (Why?)
from Berita Internasional, Sains, Feature, Kisah Inspiratif, Unik, dan Menarik Liputan6 kalo berita kurang lengkap buka link di samping https://ift.tt/2NdJrBa
Bagikan Berita Ini
Related Posts :
Gempa Magnitudo 5,9 Guncang Haiti, 10 Orang Tewas
Liputan6.com, Port-de-Paix - Gempa melanda bagian utara Haiti pada Sabtu 6 Oktober 2018 malam wakt… Read More...
Desak Denuklirisasi Korea Utara, Menlu AS Siap Temui Kim Jong-un Lagi
Liputan6.com, Tokyo - Tiga bulan setelah perjalanan terakhirnya ke Korea Utara, Menteri Luar Negeri… Read More...
VIDEO: Canggih, Pria Terbang Naik Drone Listrik[unable to retrieve full-text content]
Seorang pria Filipina berhasi mengembangkan teknologi drone l… Read More...
Desak Denuklirisasi Korea Utara, Menlu AS Siap Temui Kim Jong-un Lagi
Liputan6.com, Tokyo - Tiga bulan setelah perjalanan terakhirnya ke Korea Utara, Menteri Luar Neger… Read More...
Pelaku Jual Beli WNI di Situs Online Singapura Terancam Bui dan Denda Rp 54 Juta
Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Singapura telah mendakwa warga negaranya yang memasarkan&n… Read More...
0 Response to "FOTO: Investigasi Tragedi Rohingya, Dua Wartawan Reuters Dibui 7 Tahun"
Post a Comment