1/7
Wartawan Reuters, Kyaw Soe Oo (tengah) dikawal oleh polisi setibanya di pengadilan distrik Yangon, Myanmar, Senin (3/9). Dua jurnalis Reuters dituduh melanggar undang-undang rahasia negara saat menyelidiki kekerasan terhadap Rohingya. (AP/Thein Zaw)
Let's block ads! (Why?)
from Berita Internasional, Sains, Feature, Kisah Inspiratif, Unik, dan Menarik Liputan6 kalo berita kurang lengkap buka link di samping https://ift.tt/2NdJrBa
Bagikan Berita Ini
0 Response to "FOTO: Investigasi Tragedi Rohingya, Dua Wartawan Reuters Dibui 7 Tahun"
Post a Comment