Search

Tendang Burung Camar yang Curi Burger, Pria AS Didenda Rp 1,8 Juta

Masih seputar hewan langka yang dilindungi, namun dalam kasus yang berbeda. Pada Juni lalu, sebuah supermarket di wilayah barat daya China, tengah diselidiki oleh otoritas setempat, karena diketahui melakukan penjualan bebas hewan langka yang dilindungi.

Hewan langka yang dijual tersebut terdiri dari tiga jenis spesies air tawar yang terancam punah, yakni salamander raksasa, ikan sturgeon, dan aligator.

Ketiga hewan langka tersebut ditemukan tengah dipajang di bagian penjualan makanan laut, di sebuah supermarket di Kota Chengdu, Provinsi Sichuan.

Dikutip dari South China Morning Post, salah seorang manajer di supermarket itu mengatakan kepada pihak berwenang, bahwa pusat perbelanjaan tersebut belum lama dibuka.

Adapun penempatan aneka hewan langka itu di akuarium pajang, menurut sang manajer, bertujuan untuk menarik perhatian pelanggan.

Namun, laporan pihak berwenang menyebut seluruh spesies yang dilindungi itu disimpan di dalam akuarium transparan, lengkap dengan stiker berisi informasi harga jualnya.

Salamander raksasa misalnya, dijual seharga 118 yuan (setara Rp 257 ribu) untuk setiap potongan daging seberat 500 gram.

Untuk berat serupa pada ikan sturgeon, harga yang dibanderol adalah sebesar 22,5 yuan, atau setara Rp 49.080.

Disebutkan pula bahwa banyak pelanggan yang tertarik oleh ketiga hewan langka tersebut, dan berhenti untuk mengabadikannya melalui kamera ponsel.

Tidak disebutkan secara pasti berapa jumlah potongan daging yang terjual dari seluruh hewan yang dilindungi tersebut.

Let's block ads! (Why?)

from Berita Internasional, Sains, Feature, Kisah Inspiratif, Unik, dan Menarik Liputan6 kalo berita kurang lengkap buka link di samping https://ift.tt/2Cw8gEB

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Tendang Burung Camar yang Curi Burger, Pria AS Didenda Rp 1,8 Juta"

Post a Comment

Powered by Blogger.