Search

Hukuman Rajam Sampai Mati untuk Seks Gay Mulai Berlaku di Brunei Hari Ini

Liputan6.com, Bandar Sri Begawan - Pemerintah Brunei Darussalam, pada Rabu 3 April 2019, mulai memberlakukan undang-undang syariah baru yang salah satunya melarang aktivitas seks gay (sesama laki-laki) dengan ancaman hukuman rajam sampai mati.

Undang-undang syariah itu juga melarang aktivitas lain, seperti mencuri dengan ancaman hukuman potong tangan hingga aborsi dengan ancaman cambuk publik. Tindakan zinah, sodomi, perkosaan hingga penistaan agama juga dilarang dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Hukuman untuk seks lesbian (sesama perempuan) cenderung lebih ringan, tetapi mereka masih bisa dicambuk hingga 40 kali dan dipenjara selama 10 tahun.

Regulasi tersebut telah memicu kecaman dan protes internasional, termasuk yang datang dari Kantor Komisaris Tinggi HAM PBB.

Komunitas LGBT telah menyatakan keterkejutan dan ketakutan pada undang-undang yang mereka nilai berasal dari "abad pertengahan", demikian seperti dikutip dari BBC, Rabu (3/4/2019).

"Anda bangun dan menyadari bahwa tetangga Anda, keluarga Anda, atau bahkan wanita tua yang baik hati yang berjualan udang di pinggir jalan itu tidak berpikir Anda manusia, dan berpikir biasa saja dengan hukuman rajam," seorang lelaki gay Brunei, yang tidak ingin diidentifikasi, mengatakan kepada BBC.

Di bawah undang-undang yang baru, orang-orang hanya akan dihukum rajam sampai mati karena melakukan hubungan seks gay jika mereka mengaku atau terlihat melakukan tindakan itu oleh empat saksi.

Ilegal Sejak 2014

Homoseksualitas telah dinyatakan ilegal di Brunei sejak 2014, dan dapat dihukum hingga 10 tahun penjara.

Brunei Darussalam sendiri telah mempertahankan hukuman mati tetapi belum melakukan eksekusi sejak 1957.

Brunei yang kaya minyak dan gas diperintah oleh Sultan Hassanal Bolkiah. Sultan 72 tahun mengepalai Badan Investasi Brunei, yang memiliki beberapa hotel top dunia termasuk Dorchester di London dan Beverly Hills Hotel di Los Angeles.

Pekan ini, aktor Hollywood, George Clooney dan selebriti lainnya menyerukan boikot terhadap hotel-hotel mewah sang sultan.

Para penguasa kerajaan Brunei memiliki kekayaan pribadi yang sangat besar dan sebagian besar penduduknya beretnis Melayu menikmati pemberian bantuan negara yang murah hati dan tidak membayar pajak.

Muslim membentuk sekitar dua pertiga dari populasi Brunei Darussalam yang berjumlah 420.000 jiwa.

Simak video pilihan berikut: 

Brunei Darussalam akan tetapkan hukuman bagi para LGBT berupa cambuk hingga rajam sampai mati.

Let's block ads! (Why?)

from Berita Internasional, Sains, Feature, Kisah Inspiratif, Unik, dan Menarik Liputan6 kalo berita kurang lengkap buka link di samping https://ift.tt/2WCLUWU

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Hukuman Rajam Sampai Mati untuk Seks Gay Mulai Berlaku di Brunei Hari Ini"

Post a Comment

Powered by Blogger.