Perdana Menteri Selandia Baru, Jacinda Ardern, telah memerintahkan penyelidikan tingkat tinggi atas teror penembakan massal di dua masjid Christchurch yang menewaskan 50 orang.
Ardern mengatakan pada Senin 25 Maret 2019, mekanisme penyelidikan bernama 'Royal Commission' akan memeriksa apakah polisi dan dinas intelijen negara bisa berbuat lebih banyak untuk mencegah teror yang terjadi pada 15 Maret lalu, demikian seperti dikutip dari BBC, Senin (25/3/2019).
Royal Commission adalah skema penyelidikan independen tertinggi yang tersedia berdasarkan hukum Selandia Baru.
Ardern mengatakan, penyelidikan itu akan menghasilkan laporan yang "komprehensif".
"Adalah penting bahwa tidak ada batu yang terlewat untuk mengetahui bagaimana tindakan terorisme ini terjadi dan bagaimana kita bisa menghentikannya," kata Jacinda Ardern kepada wartawan di Wellington, Senin.
"Satu pertanyaan yang perlu kami jawab adalah apakah kami bisa atau seharusnya tahu lebih banyak," tambahnya.
Ardern mengatakan penyelidikan Royal Commission juga akan melihat pertanyaan seputar aksesibilitas senjata semi-otomatis dan peran yang dimainkan media sosial dalam serangan itu.
Warga Australia, Brenton Tarrant (28), yang mengklaim sebagai pendukung supremasi kulit putih, telah didakwa dengan satu pembunuhan sehubungan dengan penembakan dan dia diperkirakan akan menghadapi tuduhan lebih lanjut.
Ketika ditanya apakah Tarrant bisa dijerat hukuman mati, Ardern mengesampingkan hal itu, mengatakan bahwa Selandia Baru yang telah menerapkan prinsip abolisionis tak akan kembali memberlakukannya lagi.
Pada konferensi pers yang mengumumkan penyelidikan, dia juga mengatakan akan melakukan perjalanan ke China pada akhir pekan untuk bertemu dengan Presiden Xi Jinping. Dia mengatakan perjalanan itu telah dipersingkat menjadi satu hari setelah serangan Christchurch.
Pemimpin Selandia Baru mengambil tindakan reformasi senjata yang menentukan setelah teror Christchurch, mengumumkan reformasi yang melarang semua jenis senjata semi-otomatis dan senapan serbu, serta magasin berkapasitas tinggi. Jacinda Ardern mengatakan dia berharap undang-undang baru akan berlaku pada 11 April 2019.
from Berita Internasional, Sains, Feature, Kisah Inspiratif, Unik, dan Menarik Liputan6 kalo berita kurang lengkap buka link di samping http://bit.ly/2If5F39Bagikan Berita Ini
0 Response to "Khotbah Jumat Mengharukan Kenang Korban Penembakan Selandia Baru"
Post a Comment