Liputan6.com, Jakarta - Undang-undang hukuman mati bagi homoseksual dan pelaku zina di Brunei Darussalam berujung panjang. Kecaman masyarakat dunia atas kasus ini terus bergulir.
Sejumlah pengguna media sosial bahkan memboikot beberapa hotel mewah milik kerajaan Brunei Darussalam. Akibatnya, akun media sosial dari hotel tersebut tiba-tiba dinon-aktifkan, demikian dikutip dari laman CNN, Jumat (5/4/2019).
Pengguna media sosial di sejumlah negara di belahan dunia melakukan hal ini sebagai tanggapan mereka terhadap penerapan hukuman tersebut.
Aktor George Clooney mengutuk tindakan itu dalam sebuah pernyataan. Ia juga mengetahui bahwa ada beberapa hotel milik kerajaan Brunei yang menon-aktifkan akun media sosialnya.
"Meskipun kami percaya pada komunikasi yang terbuka dan transparan, kami dengan menonaktifkan halaman sosial hotel kami karena pelecehan pribadi yang ditujukan pada sejumlah karyawan," jelas pihak Dorchester Collection.
Ketika Anda mengklik @TheDorchester di akun Twitter, maka yang akan muncul adalah kata "Maaf, halaman ini tidak tersedia."
Sama halnya dengan akun @45ParkLaneUK, @LeMeurice, @BevHillsHotel, @HotelBelAir, @PrincipeSavoia, @CoworthParkUK, dan @Plaza_Athenee.
Sejumlah selebritas, termasuk Ellen DeGeneres, Billie Jean King dan Elton John secara kompak menyerukan boikot terhadap sembilan properti, termasuk The Dorchester dan 45 Park Lane di London, Hôtel Plaza Athénée, Le Meurice di Paris dan Hotel Eden di Roma.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Dikecam Netizen Soal UU Rajam, Sejumlah Medsos Hotel Milik Brunei Non-Aktif"
Post a Comment