Liputan6.com, Kabul - Menurut laporan terbaru Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), pemerintah Afghanistan dan pendukung internasionalnya --yang dipimpin NATO-- membunuh lebih banyak warga sipil dalam tiga bulan pertama 2019, dibandingkan Taliban dan kelompok pemberontak lainnya.
Temuan ini merupakan yang pertama kalinya sejak PBB mulai melacak korban sipil di Afghanistan selama lebih dari satu dekade lalu, demikian sebagaimana dikutip dari The Guardian pada Jumat (26/4/2019).
Operasi militer yang dipimpin NATO itu disebut bertanggung jawab atas 146 kematian sejak awal 2019, atau seperempat dari total keseluruhan korban tewas.
Hal itu sebagian besar disebabkan oleh serangan udara, di mana misi pasukan pemerintah Afghanistan memicu seperlima dari seluruh total kematian, yang mayoritas terjadi dalam operasi pencarian, lapor PBB.
Padahal selama bertahun-tahun sebelumnya, terlepas dari kematian dan cedera warga sipil yang disebabkann oleh kedua belah pihak, pemerintah Afghanistan dan sekutunya selalu berhasil menyamakan statistik PBB, bahwa pemberontak adalah pembunuh terbesar terhadap warga sipil di negara itu.
Sementara itu, utusan presiden AS untuk perdamaian Afghanistan, Zalmay Khalilzad, mengetwit bahwa ia "tertekan oleh laporan korban sipil" tersebut, tetapi tidak secara langsung membahas angka-angka PBB.
Khalilzad, yang ditugasi memperantarai kesepakatan dengan Taliban, menambahkan bahwa satu-satunya cara untuk menghentikan jatuhnya korban tewas adalah gencatan senjata.
"Kami sangat menyesalkan hilangnya nyawa tak berdosa selama operasi militer. Kami tidak pernah menargetkan orang yang tidak bersalah ... Sementara kami berusaha untuk mencegah korban, solusi nyata adalah gencatan senjata atau pengurangan kekerasan saat kami mengejar perdamaian abadi," twitnya.
from Berita Internasional, Sains, Feature, Kisah Inspiratif, Unik, dan Menarik Liputan6 kalo berita kurang lengkap buka link di samping http://bit.ly/2Gupy3qBagikan Berita Ini
0 Response to "PBB: Banyak Warga Afghanistan Tewas oleh NATO daripada Serangan Taliban"
Post a Comment