:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/1672131/original/020242800_1538485541-044317100_1502170238-jermancov__1_.jpg)
Liputan6.com, Berlin - Pemerintah Jerman mengancam akan menjatuhkan denda sebesar 2.500 euro (setara Rp 40 juta) kepada orang tua yang tidak memberikan vaksin campak pada anak-anaknya.
Ini adalah salah satu kebijakan dalam rancangan undang-undang terbaru yang digodok oleh menteri kesehatan setempat sejak tahun lalu, demikian sebagaimana dikutip dari CNN pada Selasa (7/5/2019).
"Saya ingin memberantas campak," ujar Menteri Kesehatan Jens Spahn kepada surat kabar Bild am Sonntag pada hari Minggu.
"Siapa pun di taman kanak-kanak atau sekolah harus divaksinasi campak," lanjutnya menegaskan.
Rencana kebijakan itu muncul ketika Jerman melaporkan salah satu wabah campak terbesar di Eropa antara Maret 2018 dan Februari tahun ini, yakni sebanyak 651 kasus, lapor Pusat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Eropa (ECDC).
Saat ini, wabah campak tengah merebak di banyak tempat di seluruh dunia, mulai dari negara-negara berpenghasilan tinggi di Amerika dan Eropa, hingga pelosok Asia dan Afrika.
Menurut PBB, meluasnya wabah campak sebagian didorong oleh kurangnya akses dan rasa takut terhadap pemberian vaksin.
from Berita Internasional, Sains, Feature, Kisah Inspiratif, Unik, dan Menarik Liputan6 kalo berita kurang lengkap buka link di samping http://bit.ly/2J7FTyMBagikan Berita Ini
0 Response to "Orang Tua di Jerman Terancam Denda Rp 39 Juta Jika Tolak Vaksin Campak ke Anak"
Post a Comment