Liputan6.com, Jakarta - Dewan Keamanan PBB pada Kamis 30 Mei 2019 memperpanjang sanksi terhadap Sudan Selatan hingga satu tahun ke depan lagi, termasuk embargo senjata. Tetapi tidak satu pun dari tiga negara Afrika yang menjadi anggota dewan itu mendukung langkah tersebut.
Tahun 2018 lalu, setelah berbagai upaya sebelumnya gagal, Dewan Keamanan PBB memberlakukan sanksi terhadap Sudan Selatan, di mana aksi kekerasan politik telah menimbulkan bencana kemanusiaan luar biasa, termasuk korban tewas, mengungsi dan meluasnya kelangkaan pangan.
Lima dari 15 anggota dewan itu abstain dalam pemungutan suara, yaitu Rusia, Tiongkok, Pantai Gading, Guinea Ekuatorial dan Afrika Selatan. Langkah itu lolos karena hanya membutuhkan sembilan suara positif dan tidak ada veto.
Utusan khusus Afrika Selatan Jerry Matjila mengatakan sanksi-sanksi itu tidak bermanfaat bagi proses politik di negara itu.
"Ketika sedang terjadi proses politik yang rentan, yang harus dijaga dan dibebaskan dari tekanan eksternal yang dapat memperburuk situasi," ujarnya seperti dikutip dari VOA Indonesia, Jumat (31/5/2019).
Sementara Utusan Khusus Guinea Ekuatorial Anatolio Ndong Mba mengatakan pemerintahnya mendukung sanksi hingga batas tertentu. Tetapi memperpanjang sanksi itu sekarang tidak akan memotivasi pihak-pihak yang terlibat untuk mencapai perdamaian.
Ia mengatakan, "Kami percaya ada waktu yang tepat untuk memaksa mereka, dan ada pula waktu yang tidak tepat. Kita perlu memberi kesempatan pada mereka yang terlibat untuk melanjutkan dinamika mencapai perdamaian melalui cara-cara damai dan dialog."
from Berita Internasional, Sains, Feature, Kisah Inspiratif, Unik, dan Menarik Liputan6 kalo berita kurang lengkap buka link di samping http://bit.ly/2XgGDFpBagikan Berita Ini
0 Response to "DK PBB Perpanjang Sanksi Sudan Selatan Setahun"
Post a Comment