:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2745452/original/063576900_1551928781-20190306-Polres-Aceh-Besar-Temukan-1-Hektar-Ladang-Ganja-Tak-Bertuan-AFP-4.jpg)
Liputan6.com, Lagos - Juragan pabrik pembotolan minuman ringan berkarbonasi Coca-Cola, Alkiviades David, ditangkap oleh polisi Karibia setelah memasuki negara ini dengan menyimpan sekitar 5.000 tanaman ganja di jet pribadinya.
Pewaris miliarder Yunani itu, yang merupakan anggota keluarga Leventis, pertama kali ditahan oleh personel polisi anti-narkotika pada Selasa, 7 Mei 2019, di bandara Robert L Bradshaw, St Kitts-Nevis.
Meski awalnya sempat dibebaskan, tetapi kemudian ia ditangkap untuk kedua kalinya pada 9 Mei.
Seorang juru bicara kepolisian setempat mengatakan, pria berusia 50 tahun itu didakwa dengan kepemilikan narkotika, dengan maksud untuk memasok dan mengimpor obat-obat terlarang.
David diyakini telah mengangkut tanaman dan biji ganja senilai 1 juta pound sterling ketika ia dihentikan oleh otoritas Bea Cukai Karibia. Menurut laporan The Vancouver Sun, ganja tersebut diyakini merupakan milik SwissX -- perusahaan kanabis medis kepunyaan David.
Dari hasil jual-beli ganja, David disinyalir mendapat keuntungan senilai sekitar 2,6 miliar pound sterling dan diserahkan kepada klan Leventis yang merupakan pemegang saham mayoritas di Coca-Cola Hellenic Bottling Company.
Akan tetapi sekali lagi, sang konglomerat kembali dibebaskan, tepatnya pada 14 Mei, meski "bebas dengan jaminan".
"Dia bebas berjamin," kata seorang juru bicara kepolisian Karibia, seperti dikutip dari The Independent, Kamis (16/5/2019).
"Syarat-syaratnya adalah memberikan jaminan uang tunai sebesar 300.000 dolar Amerika dan 600.000 dolar Amerika beserta dengan dua jaminan untuk hadir di Basseterre Magistrate Court."
from Berita Internasional, Sains, Feature, Kisah Inspiratif, Unik, dan Menarik Liputan6 kalo berita kurang lengkap buka link di samping http://bit.ly/2Jn6lVjBagikan Berita Ini
0 Response to "Simpan 5.000 Pohon Ganja di Jet Pribadi, Juragan Pembotolan Coca-Cola Dipolisikan"
Post a Comment