Liputan6.com, Paris - Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern mengatakan dia tidak dapat memahami mengapa Amerika Serikat (AS) sulit melarang senjata otomatis dan semi-otomatis, meskipun telah terjadi banyak penembakan massal di sana.
Ardern mengatakan kepada presenter CNN, Christiane Amanpour, bahwa Australia dan Selandia Baru pernah mengalami tragedi penembakan massal, dan segera setelahnya, mengubah aturan hukum tentang kepemilikan senjata api.
"Jujur saja, saya tidak habis pikir mengapa Amerika Serikat tidak juga bertindak lebih jauh tentang UU senjata apinya," ujar Ardern, sebagaimana dikutip dari The Guardian pada Rabu (15/5/2019).
Saat ini, PM Ardern tengah berada di Paris untuk melobi negara-negara dan perusahaan teknologi global, agar berkenan menandatangani "Christchurch Call", sebuah janji sukarela yang bertujuan memberantas konten teroris dan kekerasan secara online.
Inisiatif tersebut didasarkan pada tragedi penembakan massal terburuk dalam sejarah modern Selandia Baru, 15 Maret lalu.
Untuk diketahui, AS tidak mengirim siapa pun ke pertemuan para menteri digital dari negara-negara G-7 untuk membahas rencana tersebut, dan juga tidak bermaksud menandatangani perjanjian yang dihasilkan.
from Berita Internasional, Sains, Feature, Kisah Inspiratif, Unik, dan Menarik Liputan6 kalo berita kurang lengkap buka link di samping http://bit.ly/2Jk6Sr5Bagikan Berita Ini
0 Response to "PM Selandia Baru Kritik Kurang Tegasnya UU Senjata Api AS"
Post a Comment