:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2767062/original/012383200_1554166447-balko.jpg)
Anggota parlemen Oxford, Layla Moran, menulis kepada pihak universitas untuk mendesak agar melepaskan gelar tersebut, dan mengatakan pengembalian titel kehormatan itu "jelas tidak cukup".
"Universitas Oxford sekarang memiliki kesempatan untuk menebus dirinya sendiri dan bergerak melewati keterikatan dengan pelanggaran HAM berat. Saya pikir yang terbaik adalah pihak kampus harus melakukan tinjauan menyeluruh terhadap sistem gelar kehormatan mereka, untuk memastikan skandal seperti ini tidak terjadi lagi," papar Layla Moran.
Sebelumnya pihak universitas mengatakan: "Sama seperti tidak ada yang memiliki hak untuk memberikan gelar kehormatan, tidak ada yang punya hak ringkas untuk membatalkannya."
Sultan Brunei telah memutuskan untuk mengadopsi aturan yang keras terhadap hukum Islam atau dikenal sebagai hukum Syariah. Dalam pidatonya, ia mengatakan meskipun akan ada moratorium hukuman mati, kelayakan undang-undang baru itu pada akhirnya akan menjadi jelas.
Homoseksualitas adalah ilegal di Brunei dan dapat dihukum hingga 10 tahun penjara.
from Berita Internasional, Sains, Feature, Kisah Inspiratif, Unik, dan Menarik Liputan6 kalo berita kurang lengkap buka link di samping http://bit.ly/2HzjRTOBagikan Berita Ini
0 Response to "Sultan Brunei Kembalikan Gelar Kehormatan dari Kampus Oxford"
Post a Comment