:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/826788/original/068129800_1538825965-002716100_1426131106-1842092shutterstock-175158260780x390__1_.jpg)
Liputan6.com, Bangkok - Organisasi kepolisian internasional Interpol mengatakan pada Kamis, 23 Mei 2019 bahwa sembilan orang telah ditangkap di Thailand, Australia, dan Amerika Serikat terkait dengan jaringan pedofilia online. Akibat operasi itu, sebanyak 50 anak telah diselamatkan.
Jumlah tersangka diperkirakan akan terus bertambah sehubungan dengan telah dijalankannya investigasi "dark Web" atau Operasi Blackwrist di sekitar 60 negara sejak dua tahun lalu. Dalam penyelidikan, Interpol menargetkan situs gelap dengan 63.000 pengguna di seluruh dunia, demikian sebagaimana dikutip dari The Straits Times pada Jumat (24/5/2019).
Setelah penangkapan terhadap para tersangka, 50 anak diselamatkan. Kepolisian juga tengah berusaha mengidentifikasi foto dari 100 anak lainnya yang telah didistribusikan di situs gelap tersebut.
Interpol mengatakan, Operasi Blackwrist dimulai setelah menemukan beberapa hal yang dilacak kembali ke situs berbasis langganan di Dark Web, di mana orang dapat menggunakan perangkat lunak terenkripsi untuk bersembunyi di balik kerahasiaan.
Dark Web tersebut tidak bisa ditemukan di mesin pencarian biasa, dan pengguna harus memiliki alamat URL yang spesifik untuk masuk ke situsnya.
Untuk menyelesaikan hal itu, Interpol meminta bantuan kepada badan-badan nasional, dengan United States Homeland Security Investigations (HSI) akhirnya melacak alamat IP tersebut dan mendapati foto dan video yang diposting setiap minggunya.
Penangkapan pertama terjadi pada awal 2018, saat admin utama situs yakni Montri Salangam diringkus di Thailand. Sementara admin lainnya, Ruecha Tokputza berhasil ditahan di Australia.
from Berita Internasional, Sains, Feature, Kisah Inspiratif, Unik, dan Menarik Liputan6 kalo berita kurang lengkap buka link di samping http://bit.ly/2HVxjQDBagikan Berita Ini
0 Response to "Ungkap Jaringan Pedofilia Online, Interpol Selamatkan 50 Anak"
Post a Comment