Search

Gara-Gara Lindas Belasan Burung Emu Hingga Mati, Pria Ini Dipenjara

Liputan6.com, Mildura - Seorang pria di negara bagian Victoria, Australia dijatuhi hukuman penjara selama 42 hari karena dengan sengaja melindas sekawanan burung emu yang dilindungi pada September tahun lalu.

Dikutip dari laman ABC News, Sabtu (11/5/2019) Jacob Scott MacDonald (21) mengaku bersalah di Pengadilan magistrasi Mildura, Victoria atas tiga dakwaan yang berkaitan dengan kekejaman terhadap hewan dan perusakan satwa liar yang dilindungi, salah satunya menabrak burung emu.

Dia juga mengaku bersalah atas dua tuduhan pelanggaran mengemudi setelah merekam dirinya menabrak hewan-hewan itu di Cowangie, dekat perbatasan Australia Selatan.

Sebanyak 16 hewan mati dalam insiden yang terjadi di Jalan Pellaring tersebut.

Selama persidangan di pengadilan, diungkapkan sebuah video yang direkam oleh terdakwa yang memicu perburuan nasional setelah video itu diposting di internet.

Pembelaan MacDonald mengatakan kepada pengadilan bahwa tindakan itu tidak sesuai dengan karakter dari pria yang sehari-hari bekerja sebagai kontraktor pertanian. Ia juga mengaku baru saja putus hubungan dengan pasangannya serta mengalami kesulitan mencari pekerjaan karena kekeringan.

Let's block ads! (Why?)

from Berita Internasional, Sains, Feature, Kisah Inspiratif, Unik, dan Menarik Liputan6 kalo berita kurang lengkap buka link di samping http://bit.ly/2HeVNFD

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Gara-Gara Lindas Belasan Burung Emu Hingga Mati, Pria Ini Dipenjara"

Post a Comment

Powered by Blogger.