Search

Lempar 2 Karet Gelang ke Jalan di Singapura, Pria Ini Didenda Rp 3,1 Juta

Liputan6.com, Singapura - Seorang pria didenda sebesar 300 dolar Singapura (sekira Rp 3,1 juta) karena melontarkan dua karet gelang yang jatuh di jalan umum --kata Badan Lingkungan Nasional (NEA) pada Senin 27 Mei 2019.

Foto dari lembar denda sebesar S$ 300 yang dikeluarkan NEA sebagai "sanksi atas pelangggaran melempar karet gelang di tempat umum" viral di media sosial Negeri Singa sejak akhir pekan lalu, demikian seperti dikutip dari Channel News Asia, Selasa (28/5/2019).

Menanggapi pertanyaan dari CNA, pihak NEA Singapura mengatakan insiden itu terjadi pada Kamis 23 Mei lalu dan pria itu "mendapatkan tiket karena membuang sampah sembarangan."

Ia menambahkan bahwa pelaku "bersikap koperatif dengan aparat selama keterlibatan petugas dengan dia."

"Petugas penegakan hukum NEA mengamati seorang pria berjalan menuju kendaraannya dan menembakkan dua karet gelang, satu demi satu, ke udara," kata agensi itu.

"Karet gelang mendarat di jalan umum. Dengan demikian petugas kami memberitahunya tentang pelanggaran sampah sembarangan dan memberikan dia tiket penegakan hukum," jelas Badan Lingkungan Nasional Singapura.

Let's block ads! (Why?)

from Berita Internasional, Sains, Feature, Kisah Inspiratif, Unik, dan Menarik Liputan6 kalo berita kurang lengkap buka link di samping http://bit.ly/2Me7Ask

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Lempar 2 Karet Gelang ke Jalan di Singapura, Pria Ini Didenda Rp 3,1 Juta"

Post a Comment

Powered by Blogger.