Liputan6.com, Seoul - Usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan pelecehan seksual, polisi akhirnya menahan Choi Jong Hoon. Dilansir dari Soompi, Jumat (10/5/2019), Choi Jong Hoon mendatangi Pengadilan Distrik Pusat Seoul pada 9 Mei 2019 untuk dimintai keterangannya.
Usai memeriksa Choi Jong Hoon selama dua jam, hakim langsung mengeluarkan surat perintah penahanan terhadap idola remaja tersebut. Akibatnya kemungkinan Choi harus menjalani penahanan praperadilan selama 48 jam ke depan.
Hakim melihat adanya kecurigaan dan kekhawatiran Choi Jong Hoon akan menghilangkan barang bukti. Makanya, ia langsung ditahan guna memperlancar proses hukum tersebut.
Hakim menyatakan, "Pengadilan mengakui kecurigaan kejahatan, dan ada kekhawatiran tentang penghancuran bukti."
from Berita Gosip Terbaru Dunia Hiburan Indonesia Dan Luar Negeri kalo berita kurang lengkap buka link disamping http://bit.ly/2E0QckbBagikan Berita Ini
0 Response to "Polisi Tahan Choi Jong Hoon Terkait Kasus Pelecehan Seksual"
Post a Comment