Search

Setelah 7 Tahun Dipenjara di Filipina, TKW Dwi Wulandari Bebas

Liputan6.com, Manila - Dwi Wulandari, buruh migran Indonesia yang sempat mendekam di penjara Filipina karena didapati membawa narkoba pada 2012 lalu, dinyatakan bebas. Ia telah tiba di kampung halamannya di Blitar, Jawa Timur pada Minggu, 19 Mei.

Ia tak dapat menahan tangis dan haru ketika akhirnya dapat kembali melihat kampung halaman dan rumahnya. Dwi Wulandari memeluk erat Pujiastuti, sang ibunda, dan kedua anaknya –Riska dan Fafa– seakan tak ingin kehilangan mereka lagi, sebagaimana dilansir dari VOA Indonesia pada Senin (20/5/2019).

Kepala Pusat Studi Migrasi Migrant Care Anis Hidayah yang mengawal kasus ini sejak awal, lewat akun Facebook-nya memasang beberapa foto dan keterangan pembebasan Dwi sejak dijemput pejabat KBRI Manila dari penjara Mandaluyong, Filipina.

Ia dijemput setelah permohoanan bandingnya dikabulkan dan ia dinyatakan bebas. KBRI termasuk pula menemani pada saat-saat menunggu izin pulang dari pihak imigrasi Filipina.

"Selamat datang Dwi Wulandari ke tanah air. Alhamdulillah lebaran ini bisa berkumpul dengan keluarga setelah tujuh lebaran kamu lalui di medan juang yang penuh air mata. Mrebes mili (menangis) membayangkan kebahagian mereka," tulis Anis.

Kisah Dwi Wulandari ini mirip dengan Mary Jane. Keduanya ditangkap oleh otoritas berwenang karena membawa narkoba dan diseret ke muka hukum. Bedanya Dwi kini sudah dapat menghirup udara bebas, sementara Mary Jane masih dihantui vonis mati.

Migrant Care menyambut baik upaya pembebasan Dwi Wulandari dan sekaligus mendorong warga Indonesia yang ingin bekerja di luar negeri untuk waspada terhadap risiko diincar oleh sindikat narkoba.

Let's block ads! (Why?)

from Berita Internasional, Sains, Feature, Kisah Inspiratif, Unik, dan Menarik Liputan6 kalo berita kurang lengkap buka link di samping http://bit.ly/2Wm9OtD

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Setelah 7 Tahun Dipenjara di Filipina, TKW Dwi Wulandari Bebas"

Post a Comment

Powered by Blogger.